Ramai Perbincangan Soal Childfree, Gimana Pandangan Menurut Islam?

Ramai Perbincangan Soal Childfree, Gimana Pandangan Menurut Islam?

Akhir-akhir ini, ramai perbincangan soal childfree setelah influencer dan YouTuber Gita Savitri membahas soal pilihannya yang ingin childfree.

 

Lantas, bagaimana hukum Islam soal hal ini?

 

Childfree diartikan sebagai kondisi ketika seseorang tak mau memiliki anak. Biasanya, gaya hidup ini dipilih karena suatu sebab, misalnya ekonomi. Namun, apakah Islam mengijinkan kita untuk childfree?

 

Menurut islam.nu.or.id, penolakan atas kehadiran anak dalam rumah tangga ini bisa dikaji dalam kajian fiqih.

Gita Savitri yang jadi perbincangan karena keputusannya ingin childfree (instagram)

 

Childfree sama saja diartikan sebagai kondisi menolak keturunan, yakni sebelum sperma berada di rahim wanita. Hal tersebut bisa terjadi dengan cara berikut:

 

●     Tidak menikah

●     Tidak bersetubuh

●     Tidak inzal atau tidak menumpahkan sperma di dalam rahim

●     Dengan cara menumpahkan sperma di luar vagina.

 

Keempat hal di atas sama dengan konsep childfree. Berikut penjelasan dari Imam Al-Ghazali:

 

“Saya berpendapat bahwa ‘azl hukumnya tidak makruh dengan makna makruh tahrîm atau makrûh tanzîh, sebab untuk menetapkan larangan terhadap sesuatu hanya dapat dilakukan dengan dasar nash atau qiyâs pada nash, padahal tidak ada nash maupun asal atau sumber qiyâs yang dapat dijadikan dalil memakruhkan ‘azl.

 

Justru yang ada adalah asal qiyâs yang membolehkannya, yaitu tidak menikah sama sekali, tidak bersetubuh setelah pernikahan, atau tidak inzâl atau menumpahkan sperma setelah memasukkan penis ke vagina. Sebab semuanya hanya merupakan tindakan meninggalkan keutamaan, bukan tindakan melakukan larangan. Semuanya tidak ada bedanya karena anak baru akan berpotensi wujud dengan bertempatnya sperma di rahim perempuan."



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"