Wawan Ridwan
Wawan Ridwan adalah pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan. Anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar melakukan sejumlah transfer ke beberapa orang dengan uang yang bersumber dari brankas Wawan. Wawan diduga menerima suap, gratifikasi, dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Atas kesalahannya itu, Wawan pun divonis penjara 9 tahun.
Itulah beberapa kasus yang menimpa pegawai pajak. Memang ayah Mario Dandy saat ini sudah tidak lagi menjadi pejabat atau pegawai pajak. Namun perlu diketahui ia akan menjalani pemeriksaan dengan tim khusus yang akan melakukan investigas soal harta yang dimiliki Rafael.