Fakta Baru! Mobil Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy Dibeli Pakai Duit Haram

Fakta Baru! Mobil Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy Dibeli Pakai Duit Haram

Mobil Jeep Wrangler Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat hendak melakukan penganiayaan kepada David Ozora disebut dibeli pakai uang haram. Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo
ayah Mario yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rabu (30/8).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mantan pejabat pajak itu diduga menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar. Dari uang haram yang diterima itu, Rafael membeli banyak barang-barang termasuk Jeep Rubicon yang digunakan Mario. Hal itu untuk menyamarkan uang yang didapatkannya.

Rafael membeli Jeep Wrangler Rubicon pada tahun 2021 di sebuah showroom di Jakarta Utara. Mobil warna hitam itu dibeli dengan harga Rp 930 juta. Mobil dengan nopol B 2571 PBP itu tercatat di STNK dengan nama Ahmad Saefudin. Pembayaran dilakukan bertahap. Rp 30 juta sebagai uang muka dan sisanya langsung dibayar dengan valuta asing senilai Rp 900 juta.

Mobil Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy (Viva)

Mobil Jeep Wrangler Rubicon warna hitam sering dipakai Mario Dandy dan dipamerkan di sosial media. Mobil tersebut pun menuai kontroversi karena pajak kendaraannya sudah mati. Jeep Rubicon memiliki beberapa jenis atau varian. 

Mulai dari Wrangler Sahara Unlimited 4 pintu, Wrangler Rubicon 2 pintu seperti yang dibeli Rafael, Wrangler Rubicon Unlimited 4 pintu, dan Gladiator Rubicon 4 pintu. Dilansir dari Tempo, mobil Jeep Wrangler Rubicon ini diperkenalkan oleh Jeep untuk hard-core off- roader pada tahun 2003. 

Jeep Wrangler Rubicon seakan jadi standar dengan penguncian diferensial depan dan belakang, rasio roda gigi jarak rendah 4:1, rem cakram empat roda, dan ban berukuran 31 inci. Jeep Wrangler Rubicon menjadi produk sempurna yang diproduksi oleh Jeep.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"