Sebenarnya FIFA sudah tegas membuat aturan bahwa venue Piala Dunia U-20 tidak bisa digunakan untuk event lainnya sebelum Piala Dunia U-20. Aturan tegas FIFA sudah ada dalam regulasi FIFA yang dimuat dalam FIFA Regulations for the FIFA U-20 World Cup Indonesia 2023, pada Bab 5 tentang Stadiums and Training Sites.
Dalam aturan tersebut berbunyi seperti ini: “Stadion tidak boleh digunakan untuk pertandingan atau event lain, setidaknya 14 hari sebelum dimulainya Piala Dunia 2023, (atau lebih awal, jika dianggap perlu oleh FIFA, dan jika kondisi mengharuskan), dan paling cepat satu hari setelah pertandingan terjadwal terakhir, di stadion masing-masing, kecuali FIFA memberi izin khusus”.
Selain Stadion GBK, stadion lain untuk venue Piala Dunia U-20 adalah Stadion Si Jalak Harupat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, lalu Stadion Manahan di Solo, Jawa Tengah, Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Jawa Timur, Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, dan Gelora Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan. Tentu Stadion GBK menjadi stadion terbesar dengan jumlah tempat duduk yang bisa menampung 78.000 orang.