Ditahan karena Kasus Penistaan Agama, Ustaz Yahya Waloni Ungkap Suasana Horor dan Mencekam di Penjara Mabes Polri

Ditahan karena Kasus Penistaan Agama, Ustaz Yahya Waloni Ungkap Suasana Horor dan Mencekam di Penjara Mabes Polri

Ustaz Yahya Waloni  pernah menjalani penahanan sekitar 5 bulan di penjara Mabes Polri  setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Yahya mendekam di sel yang pernah dihuni oleh Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Ustaz Maaher sendiri meninggal dunia di sel tersebut.

Dilansir dari Pojoksatu, Yahya menceritakan dirinya kerap mengalami kejadian horor selama mendekam di sel tersebut saat malam hari. “Setiap malam itu di ata sjam 12, jam 1, kaki saya selalu dicubit, ada yang menarik kaki saya,” kata Yahya saat melakukan ceramah di momen Isra Miraj.

Gangguan itu membuat pria yang dulunya pendeta ini terbangun dari tidurnya. Namun dia tidak menemukan siapa-siapa di dalam sel tersebut selain dirinya sendiri. Selain merasakan keganjilan seperti dicubit dan ditarik kakinya, ia juga sering mendengar sayup-sayup suara dari salah satu sudut tahanan.

Ustaz Yahya Waloni Ungkap Suasana Horor dan Mencekam di Penjara Mabes Polri (Suara.com)

Misalnya Yahya mendengar suara dari arah tempat pembuangan sampah. Menurutnya suara itu seperti suara orang yang sedang sekarat. “Saya mendengar seperti orang kesakitan, ada di dalam sampah, seperti ada masalah pada lehernya,” kenangnya.

Yahya pun mencoba mencari tahu asal suara tersebut. Namun saat melihat suasana sekitar, dia bisa memastikan bahwa tidak ada orang yang mengalami kesakitan seperti yang ia dengar. Sementara tahanan-tahanan lain melakukan istirahat karena sudah menunjukan tengah malam.

Yahya akhirnya menghirup udara bebas setelah beberapa bulan menjalani masa hukuman. Yahya keluar dari penjara pada 31 Januari 2022 lalu. Selepas bebas, Yahya langsung melakukan aktivitas yang tidak bisa dilakukan selama berada di tahanan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"