Beberapa waktu lalu muncul sebuah kehebohan dari seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang ditilang polisi. Mobil tersebut ditilang karena menggunakan pelat nomor palsu berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD. Saat ditanya oleh polisi, pemilik mobil mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Selain punya pelat nomor yang berbeda, anehnya lagi Kekaisaran Sunda Nusantara juga mengeluarkan kartu SIM ala mereka yang disebut SKM (Surat Kelayakan Mengemudi). Dalam kartu tersebut terdapat sepasang logo ala Kekaisaran Sunda Nusantara dan diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.
Secara fisik SIM "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara" sangat berbeda dengan Smart SIM Polri. SIM Sunda Nusantara dicetak di kertas biasa lalu dilaminating, sedangkan SIM Polri dicetak dengan bahan PVC dan terdapat chip khusus untuk versi terbaru berwarna merah.