Seorang perempuan lanjut usia di Kabupaten Thane, Maharashtra, India, diamankan polisi setelah diduga membunuh menantu perempuannya sendiri. Aksi tersebut diduga dipicu perselisihan terkait uang santunan kematian serta perebutan pekerjaan pemerintah milik mendiang anaknya.
Mengutip laporan NDTV, korban diketahui bernama Rupali Vilas Gangurde (35). Suaminya, Vilas, yang berprofesi sebagai pegawai kereta api, meninggal dunia pada September 2025. Sejak itu, Rupali menerima uang kompensasi duka senilai sekitar Rs 9–10 lakh atau setara Rp167–186 juta. Dana inilah yang diduga menjadi sumber konflik utama antara Rupali dan ibu mertuanya, Latabai Natha Gangurde (60).
Ilustrasi wanita sedang stres (freepik)
Polisi menjelaskan bahwa Latabai menuntut agar uang santunan tersebut diserahkan kepadanya. Selain itu, perselisihan juga muncul terkait hak atas pekerjaan mendiang Vilas. Latabai menginginkan cucunya yang masih berusia 15 tahun memperoleh pekerjaan melalui jalur belas kasih, sementara Rupali justru mengajukan diri sebagai penerima hak tersebut.
Kasus ini terungkap pada hari pertama Tahun Baru ketika polisi menerima laporan penemuan seorang perempuan dengan luka serius di bagian kepala dan wajah di sekitar Jembatan Waldhuni, wilayah Kalyan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tidak berhasil diselamatkan. Pada awalnya, polisi mencatat kejadian ini sebagai kematian tidak wajar.
Perkembangan signifikan terjadi saat Latabai mendatangi kantor polisi dan melaporkan menantunya hilang sejak pukul 08.00 pagi. Ia juga mengidentifikasi jasad yang ditemukan sebagai Rupali. Namun, pernyataannya justru memicu kecurigaan aparat. Setelah dilakukan pendalaman oleh tim kejahatan yang dipimpin Inspektur Vijay Naik, versi cerita Latabai mulai terungkap ketidaksesuaiannya.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Latabai diduga bekerja sama dengan temannya, Jagdish Mahadev Mhatre (67), untuk membunuh Rupali. Keduanya diduga memukul korban menggunakan batang besi pada malam sebelumnya hingga tewas di tempat. Usai kejadian, para pelaku membersihkan bercak darah, mengganti pakaian korban, lalu membuang jasadnya di dekat jembatan guna mengaburkan jejak.
Asisten Komisaris Polisi Divisi Kalyan, Kalyanji Gete, menyebut kejahatan ini dipicu oleh keserakahan serta ambisi menguasai uang dan pekerjaan pemerintah. Upaya melaporkan korban sebagai orang hilang dinilai sebagai strategi pelaku untuk menyesatkan penyelidikan.
Berkat kerja cepat aparat, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Latabai dan Jagdish kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan serta penghilangan barang bukti.
