Selain itu dalam SIM Polri masa berlaku ditentukan dengan batas waktu tertentu, yaitu 5 tahun. Sedangkan dalam SIM Sunda Nusantara tertulis masa berlaku seumur hidup dan berlaku secara internasional. Perbedaan lainnya juga terdapat pada ukuran, tata letak dan desain dari kedua SIM.
Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami asal usul Kekaisaran Sunda Nusantara. Selain itu, sang pengemudi juga akan diperiksa kondisi kejiwaannya oleh polisi.
Benar-benar nyeleneh ya kelakuan orang-orang jaman sekarang. Kalo menurutmu gimana?