"Pasporku 3 taun kosong krn koronasu, sekalinya kepake kemarin imigrasi negaranya malah udah ga distamp," ujar yang lain.
"Waduh pasporku 3 tahun kosong. Jangan2 udah jadi 3 gerai mixue," tulis warganet lainnya.
Sebagai informasi, bahwa setiap paspor yang benar-benar kosong, maka akan habis masa berlakunya sehingga pengguna harus memperbaharuinya kembali. Untuk biayanya pun dikenakan Rp 350 ribu untuk paspor biasa dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik.