Menjamin Kondisi Finansial Pasca Menikah
Manfaat Perjanjian Pra Nikah untuk Perempuan (via Yoursay)
Manfaat perjanjian pra nikah lainnya adalah dapat menjamin kondisi finansial setelah menikah. Terlebih untuk perempuan yang tidak bekerja. Maka suami akan sepenuhnya wajib membayar kebutuhan anak di masa yang akan datang, meski dalam kondisi sudah bercerai. Jadi perempuan tidak akan terlalu terbebani dengan kebutuhan anak setelah perceraian, karena sudah ditanggung oleh mantan suami.
Nah, sekarang sudah tahu kan manfaat perjanjian pra nikah untuk perempuan. Tapi ingat ya, membuat perjanjian pra nikah bukan karena menginginkan perceraian di awal pernikahan. Hanya berjaga-jaga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di masa depan.