Wajib Tahu, Ternyata Ini Manfaat Perjanjian Pra Nikah untuk Perempuan

Wajib Tahu, Ternyata Ini Manfaat Perjanjian Pra Nikah untuk Perempuan

Menjamin Kondisi Finansial Pasca Menikah

Menjamin Kondisi Finansial Pasca Menikah Manfaat Perjanjian Pra Nikah untuk Perempuan (via Yoursay)

Manfaat perjanjian pra nikah lainnya adalah dapat menjamin kondisi finansial setelah menikah. Terlebih untuk perempuan yang tidak bekerja. Maka suami akan sepenuhnya wajib membayar kebutuhan anak di masa yang akan datang, meski dalam kondisi sudah bercerai. Jadi perempuan tidak akan terlalu terbebani dengan kebutuhan anak setelah perceraian, karena sudah ditanggung oleh mantan suami.

Nah, sekarang sudah tahu kan manfaat perjanjian pra nikah untuk perempuan. Tapi ingat ya, membuat perjanjian pra nikah bukan karena menginginkan perceraian di awal pernikahan. Hanya berjaga-jaga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di masa depan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"