Saat ini kasus KDRT yang dialami perempuan kerap terjadi karena alasan ekonomi dan perselingkuhan. Namun nyatanya tidak hanya itu, masih banyak penyebab perempuan menjadi korban KDRT hanya karena kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan.
Melansir situ Kemenpppa, berdasarkan hasil SPHPN 2016, terdapat beberapa bentuk KDRT yang dialami perempuan rentang usia 15-64. Lantas, apa sih yang menyebabkan perempuan bisa menjadi korban KDRT oleh pasangannya?
1. Faktor Ekonomi
Penyebab Perempuan Menjadi Korban KDRT (via Radar Bojonegoro)
Seperti yang sudah dikatakan di awal bahwa KDRT bisa terjadi karena faktor ekonomi. Budaya patriarki tentang perempuan tidak bisa bekerja, dan suami diwajibkan untuk mencari nafkah , membuat suami menyalahkan istri ketika mereka kekurangan finansial. Untuk kemudian, sang suami merasa berhak untuk melakukan tindakan kekerasan fisik maupun seksual.