Karena aksi nekadnya, wanita yang adalah warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut pun membuat resah dan geram masyarakat Garut.
Wirdhanto menjelaskan bahwa DC yang membuat dan menjual konten syur itu ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cihampelas, Kota Bandung, Minggu 31 Juli 2022.
DC terbukti membuat dan menjual konten dewasanya di Instagram dan media sosial lainnya.
"Melalui DM (direct message) pelaku menawarkan konten layanan 'full' seperti video telanjang," kata Kapolres Wirdhanto Hadicaksono.
# Jenis Video Beragam, Tergantung Pesanan
Wirdhanto juga mengungkapkan bahwasanya, ketika berjualan, DC memasang tarif beragam. Semua tergantung spesifikasi konten, dan tergantung pesanan.
Selain itu, jika ada peminat yang tertarik untuk mendapatkan video lanjutannya diharuskan membayar transfer Rp300 ribu per video.
"Videonya beda-beda, ada yang live bergantung dari pesanan konsumen," ujar Kapolres seraya menambahkan, DC melakukan semua aksinya seorang diri, tidak ada yang membantu.
Meskipun menjual konten pronografi, DC tidak menyediakan layanan ranjang. Selama ini, DC diketahui membuat konten di kamar rumahnya di Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
Saat ini, DC telah ditetapkan sebagi tersangka. DC pun telah mengaku bahwa ia sudah menjalankan praktik pornografi tersebut selama dua bulan dan sudah mendapat uang puluhan juta rupiah.