"Hendaklah kalian menikah dengan perawan, karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit," (HR Ibnu Majah).
Hadist ini juga disebutkan dalam riwayat Ahmad, "Dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: Nikahilah wanita yang pengasih dan subur, karena aku berlomba dengan umat lain dengan jumlah kalian," (HR Ahmad).
Dalam hal ini, Ustadz Firman mengatakan tidak ada larangan dalam Islam jika seseorang telah menambatkan hatinya kepada orang janda atau duda. Hadist yang menyarankan untuk memilih selain keduanya hanyalah bersifat afdhaliyah atau yang lebih utama.
Situasi ini pun pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW. Kala itu, Jabir bin Abdillah memberitahu Rasulullah SAW. Dirinya ingin menikah dengan seorang janda.
Rasulullah SAW pun sempat mempertanyakannya. "Kenapa kamu tidak menikahi perawan saja sehingga kamu bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bermain-main denganmu?" (HR Bukhari dan Muslim).
Jadi jawabannya, baik gadis atau jejaka maupun janda atau duda sebenarnya sama-sama utamanya. Tapi yang lebih utama adalah yang masih gadis atau jejaka.