Cinta memang tak memandang usia, latar belakang, dan status sosial. Seringkali, cinta datang begitu saja, tanpa permisi. Ahsedap. Jadi, gak heran jika kita bisa jatuh cinta pada siapa saja, bahkan dengan sepupu sendiri.
Menurut Wikipedia, sepupu berasal dari kata "pupu" yang berarti nenek moyang. Itu artinya, saudara sepupu merupakan saudara senenek. Bisa anak dari om atau anak dari tante.
Aturan dalam Islam Soal Siapa yang Halal dan yang Haram Dinikahi
Di dalam surat An-Nisa ayat 23, Allah menyebutkan beberapa perempuan yang tak boleh dinikahi oleh laki-laki karena status mereka sebagai mahram. Namun, menurut laman Konsultasi Syariah, saudara sepupu bukanlah mahram karena Allah menghalalkan kita untuk menikahi saudara sepupu. Baik sepupu jauh maupun dekat.
Berikut ayatnya:
Al-Ahzab ayat 50.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالاتِكَ
Artinya: “Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.”
Menikahi Sepupu dari Segi Medis