Anak Vincent Rompies siswa Binus School Serpong berinisial LR diduga masih berstatus sebagai siswa di sekolah internasional tersebut. Hal itu terungkap saat perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendatangi Binus School Serpong pada Senin 26 Februari 2024 silam.
Kepada wartawan yang menemuinya, Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina Girsang mengatakan siswa terduga pelaku bullying masih berstatus sebagai siswa di sekolah karena proses hukum di kepolisian masih berjalan. Status para siswa sebagai saksi atau anak yang berhadapan dengan hukum.
“Sampai saat ini masih sebagai siswa karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati,” kata Chatarina dilansir dari Kompas TV. Pihak sekolah sampai sekarang masih berusaha untuk mencari jalan keluar terkait permasalahan yang menimpa beberapa siswa Binus School Serpong.
Meskipun Kemendikbud tidak akan menghalangi apabila ada orangtua pelaku terduga bullying yang ingin memindahkan anaknya dari sekolah. “Kalau ada orangtua yang sukarela untuk anaknya mengundurkan diri nggak akan kita larang. Yang penting ada keberpihakkan pada anak, sebagai korban atau pelaku,” ujar Chatarina.
Namun Chatarina tidak menyebut nama-nama terduga pelaku bullying yang diduga masih tercatat sebagai siswa di Binus School Serpong. Sementara itu kabar yang berembus LR anak Vincent sudah dikeluarkan pihak sekolah karena diduga melakukan bullying di sekolah dengan uang sekolah mahal itu.
Peran LR dalam kasus dugaan bullying mulai diungkap. Adalah cuitan akun X @alwindara yang mengunggah peran masing-masing anggota Geng Tai dalam kasus bullying termasuk LR. Dalam postingan itu LR diduga melakukan bullying dengan mengikat korban memakai tali gorden dan memegang tangan dari belakang.