- Scan e-KTP.
- Foto tanda tangan pada kertas putih.
- Pas foto formal background biru resolusi 480 x 640 pixel.
- Formulir pengajuan pembuatan SIM.
- Surat keterangan lulus dari ujian keterampilan simulator.
- Surat keterangan kesehatan mata.
Persyaratan Kesehatan Pemohon SIM C
Selain itu, pengendara yang hendak membuat SIM juga diharapkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Berikut syarat lengkapnya:
1. Sehat Jasmani
Biasanya, tes kesehatan secara fisik akan dilakukan langsung oleh dokter Polri atau bisa juga dokter umum yang sudah mendapatkan rekomendasi. Masa berlaku surat dokter adalah 14 hari saja.
- Memiliki penglihatan yang normal dan tidak kabur. Apabila memiliki riwayat penyakit mata seperti rabun jauh, harus menggunakan alat bantu misalnya kacamata atau contact lens.
- Tidak memiliki kelainan organ pendengaran dan mampu mendengar dengan jelas.
- Kekuatan fisik anggota gerak.
2. Sehat Rohani
Selain mengecek kesehatan fisik, pengendara juga akan dites secara kejiwaan yang dilakukan oleh pihak psikolog Polri atau luar Polri yang telah memiliki rekomendasi. Surat tes ini hanya berlaku maksimal selama 6 bulan saja.
- Keahlian kognitif.
- Kemampuan psikomotorik.
- Tipe kepribadian.
Biaya Pembuatan SIM C
Lalu, berapa biaya pembuatan SIM C? Berdasarkan peraturan tahun 2022, biaya pembuatan SIM C termasuk C1 dan C2 sebesar 100.000 rupiah. Serta biaya pemeriksaan kesehatan yakni 25.000 rupiah dan asuransi 75.000 rupiah. Jadi, jumlah keseluruhan untuk mengajukan permohonan buat SIM C, yaitu 155.000 rupiah.
Cara Membuat SIM C di Kantor Satpas
- Datang ke Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat dengan membawa semua dokumen yang perlu diberikan. Jangan mengenakan pakaian berwarna biru untuk menghindari kesamaan warna dengan background saat pengambilan foto SIM.
- Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan.
- Membayar biaya pendaftaran termasuk asuransi dan tes kesehatan.
- Melakukan tes kesehatan dan psikologi.
- Mengikuti ujian teori.
- Jika lulus, lanjut ke tahap ujian praktik mengemudi.
- Jika lolos semua tes, pemohon akan diminta untuk rekam biometri, tanda tangan, dan foto SIM C.
- Tunggu proses pencetakan kartu, kemudian pemohon akan dipanggil.
Cara Membuat SIM C Online
Jika ingin lebih praktis, pengendara kini bisa membuat SIM C secara online melalui aplikasi igital Korlantas POLRI. Dengan begitu, pengendara tak harus mengantre mengambil nomor urut. Akan tetapi, pengendara tetap wajib mendatangi Kantor Satpas terdekat. Berikut adalah langkahnya:
- Install aplikasi Digital Korlantas POLRI.
- Masukkan nomor ponsel aktif.
- Verifikasi kode OTP.
- Registrasi dengan NIK KTP.
- Login melalui metode face recognition.
- Pilih jenis SIM.
- Lakukan pembayaran SIM C baru.
- Kerjakan serangkaian tes online. Termasuk tes psikologi di https://app.eppsi.id/ dan tes kesehatan di https://www.erikkes.id/.
- Jika lulus, akan muncul QR Code.
- Pilih lokasi Kantor Satpas untuk ujian praktik.
- Setelah lolos, SIM C dicetak dan dapat diambil.
Nah, itu dia penjelasan lengkap soal biaya pembuatan SIM C sekaligus bagaimana cara pembuatannya, baik secara online maupun offline. Semoga bermanfaat!