Benarkah Tinta Cumi Haram Dikonsumsi Dan Termasuk Najis? Begini Penjelasannya Dalam Pandangan Islam

Benarkah Tinta Cumi Haram Dikonsumsi Dan Termasuk Najis? Begini Penjelasannya Dalam Pandangan Islam
Foto: Makanan Dengan Tinta Cumi (Kitakini News)

"Cumi-cumi, tinta cumi-cumi itu bukan hasil dari pencernaan dan juga bukan dari darah. Maka selagi itu bukan darah dan bukan hasil dari pencernaan yang dihancurkan tersebut. Maka dia tidak bisa dihukumi sebagai darah yang najis atau kotoran yang najis,” sambungnya.

“Jadi tinta bukan tergolong sebagai darah dan juga bukan tergolong sebagai kotoran, maka tidak bisa dikatakan najis. Karena tidak najis, maka itu bukan sesuatu yang haram. Begitulah yang dikatakan ulama,” pungkas Buya Yahya.

Untuk campuran makanan, tinta cumi biasanya digunakan sebagai saus pasta, campuran sup hingga pewarna kue. Di Indonesia sendiri, tinta cumi-cumi sering menjadi campuran saat menumis cumi. Selain itu, tinta cumi sudah dipercaya sejak berabad-abad tahun lalu sebagai obat serta alat tulis hingga kosmetik.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"