3 Fakta Depkes Taiwan Temukan Zat Pemicu Kanker Di Indomie Rasa Ayam Spesial, Gini Penjelasan Indofood

3 Fakta Depkes Taiwan Temukan Zat Pemicu Kanker Di Indomie Rasa Ayam Spesial, Gini Penjelasan Indofood
Ilustrasi Produk Mie Instan Di Swalayan (BRIGHT Indonesia)

Seiring dengan penemuan ini, para pengecer sudah diminta untuk menarik produk mie instan tersebut dari rak dagang mereka. Tak berhenti sampai di situ, importir produk juga akan dikenakan denda antara NT$60.000 dan NT$200 juta (sekitar Rp28,8 juta dan Rp96 miliar).

3. Terdaftar di BPOM RI

Varian Indomie Rasa Ayam Spesial (Tempo.co)

Sementara itu, berdasarkan penelusuran, merek mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Itu artinya, BPOM sudah menyatakan bahwa merek mie instan tersebut aman untuk dikonsumsi.

Seiring dengan pemberitaan ini, PT Indofood Sukses Makmur Tbk selaku produsen Indomie Rasa Ayam Spesial sudah buka suara soal temuan zat pemicu kanker yang ditemukan Departemen Kesehatan Taiwan di dalam produknya. 

Direktur Indofood Fransiscus (Franky) Welirang pun menegaskan sejatinya produk mi instan yang diekspor perusahaannya sudah sesuai dengan ketentuan BPOM dan Badan Pengawas Makanan dan Obat dari negara tujuan.

"Pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan BPOM dan ketentuan FDA dari negara-negara pengimpor produk kami," ungkap Fransiscus Welirang yang dikutip dari CNNIndonesia.com pada Kamis, 27 April 2023.

Selain dalam produk Indomie, zat pemicu kanker serupa juga ditemukan di produk Mie Kari Putih Ah Lai dari Malaysia. Namun berbeda dari Indomie yang ditemukan di bumbunya saja, berdasarkan hasil pengujian, etilen oksida terdeteksi baik pada mie maupun bumbu dari produk Malaysia tersebut.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"