Ternyata Ini Alasan Kenapa Jenazah Seseorang yang Meninggal Dunia di Mekah Saat Haji atau Umroh Tidak Boleh Dibawa Pulang

Ternyata Ini Alasan Kenapa Jenazah Seseorang yang Meninggal Dunia di Mekah Saat Haji atau Umroh Tidak Boleh Dibawa Pulang

Kalian yang beragama Islam tentu punya keinginan untuk naik haji suatu hari nanti. Wajar aja sih, naik haji kan memang salah satu rukun Islam yang alangkah lebih baiknya ditunaikan.

Sayangnya, naik haji tak semudah itu. Selain butuh kesiapan rohani, kamu juga perlu menyiapkan budget dan fisik yang kuat. Sebab biaya sekali naik haji tak sedikit, dan kamu tak bisa langsung berangkat setelah mendaftar. Kecuali haji plus, kamu harus menunggu puluhan tahun untuk bisa naik haji.

Jadi tak heran jika banyak orang yang naik haji biasanya sudah berusia lanjut dengan fisik yang lemah. Tak sedikit juga para jemaah haji yang kemudian meninggal di tanah suci lantaran usia dan kondisi fisiknya yang sudah begitu lemah.

Pemakaman haji Indonesia di Tanah Suci (republika.co.id)

# Jenazah Jemaah Haji Dimakamkan di Mekah

Ketika meninggal di tanah suci, jenazah seorang jemaah haji tidak bisa dikirim ke tanah air, melainkan dimakamkan di tanah suci.

Hal itu lantaran pemerintah Arab Saudi khawatir jarak tempuh yang sangat jauh akan merusak kondisi jenazah. Tak hanya itu, biaya yang dikeluarkan juga tentu tak sedikit. Dan prosesnya akan sangat ribet.

Sehingga, jika terdapat kerabat atau keluarga yang meninggal dunia ketika sedang menjalankan ibadah haji atau umroh, keluarga sudah mengikhlaskan jenazahnya untuk dikubur di sana.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"