Terkait PNS adalah salah satu unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 diberlakukan. ASN terdiri atas PNS yang diangkat sebagai pegawai tetap dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Setiap tahunnya di masing-masing Kementerian dan lembaga negara lainnya melakukan proses seleksi calon PNS yang diikuti banyak calon pelamar.