Kabar mengejutkan datang dari negara Taiwan . Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan atau FDA memberikan larangan pada produk mi instan masuk ke Taiwan. Penolakan itu tentu mengejutkan karena sudah lama Indonesia melakukan pengiriman mi instan kepada Taiwan. Berikut 5 fakta terkait larangan mi instan masuk ke Taiwan.
1. Produk Mi Instan
Ternyata produk mi instan yang ditolak masuk Taiwan adalah Mie Sedaap. Mie Sedaap merupakan produk mi instan yang cukup populer di Indonesia. Bahkan Mie Sedap disebut jadi mi instan kedua paling laku di Indonesia setelah Indomie.
Otoritas Taiwan menolak masuk mi instan tersebut yang diangkut dengan kapal niaga. Sebanyak 4 ton atau sekitar 4.074,4 kilogram Mie Sedaap dalam kemasan berbentuk cup bukan bungkusan.
2. Alasan Ditolak
FDA memberikan pernyataan bahwa alasan menolak masuk mi instan asal Indonesia karena produk tersebut terkontaminasi residu pestisida di ambang batas, yang berasal dari Indonesia. FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor asal Indonesia yang semula hanya 5-10 persen kini menjadi 20 persen.
3. Nasib Produk yang Ditolak Masuk
Produk mi instan asal Indonesia yang ditolak masuk ke Taiwan karena tidak bisa memenuhi standar akan dikembalikan atau dimusnahkan. Belum diketahui bagaimana nasib produk mi instan asal Indonesia, apakah dikembalikan atau malah dimusnahkan.
4. Produk Selain Mi Instan Indonesia
Ternyata FDA tidak hanya menolak masuk produk mi instan Indonesia saja. Ada beberapa produk dari negara lain yang juga ditolak. Ada 27,6 kilogram Lucky Me dari Filipina yang diimpor oleh ELOM Group Company asal Taiwan.
Selain mi instan dari Indonesia dan Filipina, produk mi instan asal Jepang bernama Acecook juga ditolak masuk. Padahal mi instan itu diimpor oleh perusahaan Taiwan, Zhong Xin International Development Co. Termasuk ada teh celup asal Australia yang juga tak bisa masuk Taiwan.