Begini Pernyataan Keluarga Arya Daru Setelah Polisi Sebut Kasusnya Tak Ada Unsur Pidana

Begini Pernyataan Keluarga Arya Daru Setelah Polisi Sebut Kasusnya Tak Ada Unsur Pidana

Pihak kepolisian akhirnya mengumumkan hasil penyelidikan terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. 

Arya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, wajah tertutup plastik dan terlilit lakban kuning. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyatakan tidak ditemukan unsur pidana, dan menyimpulkan bahwa Arya, 39 tahun, meninggal karena mati lemas.

Meski demikian, keluarga besar almarhum belum sepenuhnya menerima hasil temuan tersebut. Meta Bagus, kakak ipar Arya, menyampaikan bahwa keluarga belum bisa memberikan banyak komentar karena masih dalam suasana duka. Namun, satu hal yang diyakini: kematian Arya bukan karena tindakan bunuh diri.

Lewat pernyataan resmi, keluarga menyampaikan harapan agar penyelidikan dilakukan dengan lebih menyeluruh dan transparan. Mereka meminta setiap fakta diperiksa secara cermat, dan masukan dari keluarga ikut dipertimbangkan dalam prosesnya.

“Bagi kami, Daru bukan sekadar diplomat atau aparatur negara. Ia adalah sosok yang hangat, peduli, dan penuh dedikasi,” ungkap keluarga dalam pernyataannya. Mereka juga berharap proses pencarian kebenaran dapat dijalankan dengan integritas dan rasa tanggung jawab oleh semua pihak berwenang.

Keluarga menyadari perhatian publik yang besar terhadap kasus ini. Oleh karena itu, mereka mengajak masyarakat dan media untuk terus mengawal proses hukum dengan empati dan sikap objektif. Dukungan dari berbagai pihak sangat berarti bagi mereka yang ditinggalkan.

“Pada waktunya, kami percaya kebenaran akan terungkap dan membawa keadilan serta ketenangan, bagi Daru dan bagi kami semua,” tutup pernyataan keluarga.

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"