Beberapa anggota Polisi Wanita atau Polwan sudah memiliki pangkat tinggi, mulai dari bintang satu dan bintang dua. Namun sepanjang sejarah berdirinya Polwan sampai sekarang belum ada Polwan yang jadi Kapolri. Kira-kira apa penyebabnya ya?
Dilansir dari Voi.id, Poengky Indarti, Komisioner Kepolisian Nasional atau Kompolnas mengatakan sulitnya Polwan menjadi Kapolri tak lepas dari yang namanya sejarah perkemangan Polwan itu sendiri. Semua bermula ketika Polri bergabung dengan ABRI di tahun 1950-an.
"Ketika disatukan ke ABRI bersama TNI, itu tunduk pada aturan ABRI. Pada waktu itu, ABRI tidak merekrut perempuan jadi prajurit," kata Poengky. Sehingga pada masa itu perkembangan Polwan seperti berhenti dan mandek. Barulah di tahun 1975 baru pendaftaran Polwan kembali dibuka.
“Itu yang bintari, kalau yang taruna atau Akpol itu baru dibuka tahun 2000-an. Jadi ngejarnya jauh banget, sejak kebijakan itulah Polwan mandek,” ucap Poengky.Apalagi di masa lalu banyak masyarakat Indonesia yang seakan merendahkan sosok wanita yang tidak pantas jadi Polisi atau TNI. “Makanya tidak ada Polwan yang posisinya sampai jenderal bintang tiga,” ujarnya lagi.
Padaha konstitusi di Indonesia sama sekali tidak melarang anggota Polwan yang menjadi Kapolri. Menjadi Kapolri terbuka untuk siapa saja dengan catatan memenuhi syarat yang sudah ditentukan Undang Undang seperti yang tercantum dalam Pasal 11 UU No 2 Taun 2002, termasuk soal rekam jejak dan prestasi.
Untuk menjadi calon Kapolri anggota Polwan berarti harus memiliki pangkat bintang tiga dan prestasi yang luar biasa. Kedua aspek itu sangat penting, misalnya ada Polwan tidak memiliki prestasi namun ada kenaikan pangkat, biasanya tidak akan dicalonkan sebagai calon Kapolri.