Yuni Utami, sebelumnya sempat menjadi perbincangan warga TikTok. Mantan polisi wanita (polwan) itu mulai dikenal publik setelah ia mengaku dipecat dari kepolisian karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.
Dulunya, ia bekerja sebagai polwan di tahun 2008 dan bertugas di Polda Sulawesi Tengah. Pada tahun 2014, ia dipecat dari kepolisian, dan mengklaim pemecatannya terkait dengan penolakannya untuk membebaskan tersangka pemerkosaan.
Dirinya mengaku menolak permintaan perintah dari oknum yang ingin membebaskan tersangka karena mendapatkan dukungan dari pejabat tinggi. Penolakan inilah yang membuatnya dimutasi. Akibatnya, ia tak masuk kerja selama 2 tahun dan diberhentikan secara tidak hormat.
Melalui video viralnya, Yuni memakai topi emrah serta baju abu-abu hitam membantah klarifikasi pihak kepolisian yang menyebut jika dirinya dipecat karena depresi.
Menurutnya, alasan ketidakhadirannya itu berawal dari kasus pemerkosaan di tahun 2012. Ia mendapatkan tekanan untuk membebaskan pelaku hingga ia dimutasi.
Usai dipecat, Yuni sempat aktif di TikTok dengan nama akun @expolwanviral7, yang memiliki lebih dari 83.3 ribu pengikut.
Baru-baru ini, ia melakukan siaran langsung di TikTok untuk menggalang dana bagi operasi lututnya. Dalam siaran tersebut, ia mandi dalam ember besar untuk menarik perhatian penonton dan mendapatkan gift.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto, memberikan kronologi berbeda terkait pemecatan Yuni. Menurutnya, Yuni adalah Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008 dan pernah bertugas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala.
Ia dipecat karena tak masuk kerja selama 2 tahun. Sedangkan kasus pemerkosaan yang dimaksud itu sudah mendapatkan putusan hukuman tetap dari Pengadilan Negeri Donggala.
Dan kini, Yuni Utami dikabarkan telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Arif Zainudin, Solo untuk penanganan lebih lanjut.