Saat ini kontroversi pelarangan pramugari memakai hijab tengah mengemuka dan memicu penolakan sejumlah pihak. Ternyata di beberapa negara di luar Indonesia yang memiliki aturan bagi warganya untuk tidak memakai hijab. Padahal beberapa di antaranya merupakan negara Islam. Ini 5 negara yang larang warganya memakai hijab.
Tunisia
Tunisia adalah negara Islam yang berada di kawasan Afrika Utara. Pada tahun 1981 silam, pemerintah di Tunisia mengeluarkan kebijakan soal aturan yang mengatur perempuan untuk memakai hijab di sekolah dan kantor-kantor pemerintah. Zine El Abidine Ali, presiden Tunsia saat itu menyebut hijab adalah busana yang kolot.
Selain itu hijab hingga cadar juga bisa memicu datangnya para ekstremis yang ingin menggunakan agama untuk tujuan politik tertentu. Tentu larangan itu mendatangkan kecaman dari para warga Tunisia. Namun larangan itu mulai memudar sejak revolusi Tunisia tahun 2011 lalu, dimana perlahan ada wanita yang berani memakai hijab sebagai bentuk kebebasan berbusana dan ikuti ajaran agama Islam.
Prancis
Negara yang larang warganya pakai hijab adalah Prancis. Meskipun Prancis bukan negara Islam, namun sekitar 8,8 persen penduduknya beragama Islam. Negara ini pernah memberlakukan larangan hijab pada tahun 2011 lalu. Aturan ini tidak hanya untuk warga lokal juga ada orang asing atau pendatang.
Jika ada yang berani melanggar akan dikenakan denda sekitar 150 Euro hingga maksimal 1 tahun penjara. Sejumlah kelompok yang mengatasnamakan Hak Asasi Manusia atau HAM di Prancis, menuntut soal aturan tersebut, namun Mahkamah HAM di Eropa menolak tuntutan tersebut.
Maroko
Tetangga Tunisia di Afrika Utara yakni Maroko juga sempat mengimbau larangan pemakaian hijab dan cadar karena alasan keamanan. Menurut pemerintah di Maroko bahwa banyak orang yang memakai hijab dan cadar maka akan muncul ideologi radikal. Meski ada larangan tetapi tidak ada aturan resmi soal hal tersebut.