Memang kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J sudah memasuki babak baru. Berkas perkara sempat dikirimkan penyidik kepada kejaksaan namun dianggap belum lengkap dan terpaksa dikembalikan. Kemungkinan setelah berkas lengkap atau P-21 maka kasus pembunuhan ini sudah bisa disidangkan.
Total ada 5 tersangka dalam kasus ini, mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf yang merupakan sopir di keluarga Sambo. Namun saat berita ini ditulis, Putri istri Sambo belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.