Yakin Mau Pisah? Ini Lho Rincian Biaya Gugat Cerai dan Cara Pengajuannya

Yakin Mau Pisah? Ini Lho Rincian Biaya Gugat Cerai dan Cara Pengajuannya
Biaya Gugat Cerai (via Orami)

Di setiap tempat memiliki biaya gugat cerai yang berbeda. Semua menyesuaikan keputusan yang telah ditetapkan oleh masing-masing pengadilan agama. Seperti mengutip pa-banjarnegara, untuk mengurus perceraian, ada beberapa biaya gugat cerai yang harus dipenuhi, seperti:

•    Biaya Pendaftaran        Rp 30.000

•    Biaya Proses (ATK)        Rp 30.000

•    Panggilan Penggugat (3 kali)    Rp 450.000

•    Panggilan Tergugat (4 kali)    Rp 600.000

•    Redaksi                Rp 10.000

•    Biaya Materai             Rp 10.000

•    Hak Kepaniteraan (PNPB)     Rp 30.000

•    Total biaya yang dikeluarkan     Rp 1.180.000

Cara Pengajuan Gugatan Cerai

Biaya Gugat Cerai (via Irma Devita)

Setelah mengetahui biaya gugat cerai, kamu juga harus tahu bagaimana cara pengajuannya.  Pertama-tama siapkan dokumen sebagai berikut:

•    Surat nikah asli

•    Fotokopi surat nikah

•    Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan penggugat

•    Surat keterangan dari kelurahan

•    Fotokopi kartu keluarga (KK)

•    Fotokopi akte kelahiran anak (jika sudah memiliki anak)

•    Materai.

Untuk mengurus harta gono gini, akan ada dokumen tambahan seperti sertifikat tanah, BPKB dan STNK, dan dokumen harta lainnya.

Mendaftarkan Gugatan Cerai



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"