Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezeki R Respati membeberkan penipuan online memakai modus aplikasi kencan yang mengincar sasaran dari kalangan atas.
"Para tersangka yang jumlahnya 20 ini membuka aplikasi kencan dan memasang foto profil orang lain terutama laki-laki yang menarik," kata Respati di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, para tersangka kemudian mencari target yang rata-rata merupakan wanita dari kalangan berada dan memiliki profesi cukup mentereng.
Setelah terjalin komunikasi yang intens kata Respati, para tersangka selanjutnya menawarkan korban untuk berinvestasi di platform dengan keuntungan hingga 25 persen.
Respati mengatakan a ketika korban terbujuk untuk menginvestasikan hartanya selanjutnya para tersangka yang merupakan operator mengarahkan korban menghubungi pimpinannya.
"Aplikasi yang digunakan dibuat seolah-olah aplikasi asli yang mana mereka menjanjikan keuntungan 10 sampai 25 persen apabila berinvestasi di dalam aplikasi tersebut. Dari beberapa korban yang terbujuk masuk ke dalam aplikasi investasi wish palsu barulah peran leader (pimpinan)," katanya.
Para pimpinan ini kata Respati, mengajarkan korban untuk berinvestasi dan meminta mereka mengganti mata uang menjadi kripto dengan sejumlah iming-iming yang menggiurkan.
Setelah korban mengikuti arahnya, baru pelaku utama yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China berinisial AJ beraksi dan menyuruh korban membeli sejumlah produk yang juga fiktif.
"Kami masih terus mendata kerugian para korban. Karena hingga saat ini korbannya merupakan warga negara asing," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan online yang menjalankan aksinya di apartemen dengan modus melalui aplikasi kencan.
Menurut dia, anggota curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan tersebut, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.
Setelah di telusuri lanjut Respati, petugas kemudian menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Kemudian, lanjut dia, petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan online dengan modus melalui aplikasi kencan.