Belakangan ini, sextortion semakin marak di media sosial dan menciptakan keresahan. Istilah ini merujuk pada pemerasan seksual yang kini menjadi pembicaraan di dunia maya. Menyerang para remaja yang aktif berinteraksi di dunia maya. Lalu apa fenomena apakah itu, dan bagaimana cara mengatasinya?
Sebelum membahas lebih jauh ada baiknya kita mengenal lebih dulu apa yang dimaksud dengan sextortion. Istilah ini muncul sebagai gabungan dari dua kata, yaitu sex (seks) dan extortion (pemerasan).
Dalam hal ini, pelaku menyebarluaskan konten, foto atau video vulgar milik korban, dan kadang disertai ancaman, pemerasan, dan tindak kekerasan lainnya. Tujuannya adalah agar korban bersedia melakukan hal yang diinginkan pelaku.
Uniknya, hal ini bisa terjadi walaupun korban dan pelaku bukan teman di dunia maya. Pelaku biasanya mendapatkan konten, foto, dan video syur korban dari aktivitas dunia maya, misalnya sexting (saling kirim pesan berbau seksual lewat chat) atau video call.