Meski demikian, konten vulgar juga bisa berasal dari aksi pembajakan. Seperti kasus pada tahun 2011, hacker bernama Luis Mijangos membajak komputer beberapa wanita, dan melakukan tindakan ancaman. Takut foto pribadi tersebut tersebar, para korban akhirnya terus mengirimkan foto syur pada pelaku.
Fenomena ini nyatanya bukan hal baru. Pada Juli-Agustus 2018, FBI menerima laporan dari korban sextortion. Seiring berjalannya fenomena ini, jumlah foto vulgar remaja yang beredar di media sosial juga meningkat tajam di Amerika Serikat. Lalu bagaimana jika hal ini menimpamu?
Dilansir dari Detik, Kasubdit 1 Dittipidsiber Kombes Reinhard Hutagaol memgungkapkan bahwa pengguna media sosial yang menerima ancaman sebaiknya mengabaikan pesan dari pelaku. Bukan tanpa tindakan, segera ambil tangkap layar percakapan sehingga korban bisa melaporkannya pada polisi.
Selain itu, pengguna media sosial sebaiknya juga tidak mudah percaya apalagi silau dengan postingan glamor dari pelaku. Jangan mudah merasa dekat sehingga memberikan apapun yang diminta pelaku. Jangan takut melaporkan pada polisi terkait tindak kejahatan dunia maya yang kamu temui, termasuk sextortion.