9 Negara yang Punya Aturan Khusus Untuk Para Wanita

9 Negara yang Punya Aturan Khusus Untuk Para Wanita

Aturan khusus yang disepakati oleh 9 negara ini sebenernya menekan wanita setelah menikah. Ada pula aturan yang mendiskriminasi para wanita. Aturan-aturan ini ditentang oleh banyak pihak. Namun, sampai sekarang meskipun secara legal sudah dihapuskan. Tetapi masih mengakar secara sosial dan kultural.

1. Pakistan: Wanita harus dipukul oleh suami agar disiplin.

Dewan Ideologi Islam di Pakistan mengharuskan suami untuk memukul istrinya. Sebagai bentuk disiplin. Secara detil dijelaskan bahwa, 'pukulan ringan' harus dilemparkan ketika: istri berbeda pendapat dengan suami, tidak berdandan sesuai keinginan suami, menolak berhubungan seksual dan tidak mandi besar setelah berhubungan seksual atau menstruasi. 

2. India: Suami sah memperkosa istri

Tahun 2013 India menambahkan klausul dalam undang-undang yang memperbolehkan seorang suami untuk memperkosa istrinya.

Tak terhitung jumlah wanita di negara ini yang menderita karena kekerasan dan trauma karena perlakuan suami. Hukum tidak bisa menciptakan keseimbangan secara mental dan fisik. 

3. Lebanon: Wanita bisa diculik.

3. Lebanon: Wanita bisa diculik. Source: Alarabiya.

Pelaku penculikan dan pemerkosaan wanita menurut hukum di Lebanon tidak dapat dituntut. Berbeda di Malta, hukuman untuk penculik dan pemerkosa akan dikurangi jika pelaku bersedia menikahi korban.

Pada tahun 2017, Lebanon telah mencabut klausul hukum mengenai pelaku pemerkosan harus menikahi korbannya. Karena kampanye dan aksi besar-besaran yang menuntut hak asasi manusia bagi wanita. 

4. Mesir: Hukuman pelaku pembunuhan hanya 7 tahun

Di Mesir, seorang suami yang menemukan istrinya berlaku zina, boleh membunuhnya. Di Suriah. hukuman untuk suami yang membunuh istri hanya dipenjara selama tujuh tahun.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"