Tubagus Joddy merupakan pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan kelalaian dalam kecelakaan movbil di jalan tol Jombang, Jawa Timur pada Kamis (4/11) yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia.
Pada Kamis (27/1) Joddy akhirnya menjalani persidangan untuk pertama kalinya. Dalam proses sidang yang dilakukan secara virtual, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan sekaligus mengungkap kronologi kecelakaan mobil Pajero Sport warna putih itu.
Adi Prasetyo sekalu JPU mengatakan jika di dalam mobil terdapat 5 orang, yakni Joddy, Vanessa, Bibi, Gala Sky (Anak Vanessa-red), dan seorang pengasuh anak. Mereka berniat menuju Surabaya, Jawa Timur, berangkat dari Jakarta sekitar pukul 05.00 WIB. Joddy pertama kali yang mengemudikan mobil dari rumah Vanessa selama 2 jam, sampai berhenti di sebuah Rest Area untuk buang air kecil sekitar pukul 07.00 WIB.
Kemudian dari Rest Area, Joddy bertukaran dengan Bibi yang mengemudikan mobil selama 2 jam dan berhenti untuk kedua kalinya di sebuah Rest Area sekitar pukul 09.00 WIB untuk melakukan sarapan. Selesai sarapan, Bibi tetap menyetir mobil sampai berhenti di KM 400 karena merasa mengantuk.
Joddy kembali menyetir mobil untuk kedua kalinya menggantikan Bibi. Saat menyetir mobil, Bibi yang duduk di bangku depan sebelah kiri sedang tertidur. Saat menyetir, Joddy memang aktif menggunakan handphone untuk update Instastory dan WhatsApp.Bahkan saat menyetir mobil dengan kecepatan tinggi, Joddy masih sempat membalas pesan WhatsApp kepada ayahnya.
Kondisi Joddy pun mengantuk dan kecepatan mobil kurang lebih 125 km/jam. Saat melintas di KM 672.300A, mobil yang ia kendarai hilang kendali dan membuat Joddy harus membelokan ke kiri dan menabrak tembok pembatas jalan dan terpelanting sebanyak dua kali kali.