Guru besar bidang gizi masyarakat dan sumberdaya keluarga dari Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan menyampaikan bahwa upaya untuk mengurangi konsumsi makanan dan minuman manis pada anak semestinya dilakukan secara bertahap.
"Pengurangan konsumsi gula tentu dilakukan secara bertahap," kata Ali Khamsan.
Ia mengemukakan bahwa anak yang terbiasa mengonsumsi makanan dan minuman manis bisa tantrum jika asupan gula mereka langsung dikurangi secara drastis. Karena asupan gula dapat mempengaruhi tingkat energi dan suasana hati anak, ia melanjutkan, penurunan asupan secara mendadak dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman, membuat anak gelisah dan mudah marah.
Oleh karena itu, pengurangan gula sebaiknya dilakukan secara bertahap agar anak lebih mudah beradaptasi dan tidak mengalami stres berlebihan. Prof Ali menyarankan orang tua untuk mengurangi takaran gula pada minuman anak sedikit demi sedikit serta memilih produk yang rendah gula saat membeli minuman dalam kemasan.
"Kalau orang tua yang membuat minuman manis itu, maka bisa mengurangi gula dalam minuman anak. Tapi, untuk minuman kemasan, coba pilih yang less sugar," katanya.
Prof Ali juga menyampaikan bahwa kebiasaan orang tua, utamanya ibu, dalam mengonsumsi makanan dan minuman manis bisa mempengaruhi pola konsumsi gula anak. Oleh karena itu, para orang tua sebaiknya mengedukasi diri dan meningkatkan pengetahuan tentang gizi agar bisa menjadi contoh baik dalam menerapkan pola makan sehat di rumah.
"Edukasi gizi di tingkat rumah tangga perlu, dan ibu menjadi panutan utama anak, sehingga seorang ibu dianjurkan melek gizi," kata Prof Ali.
Dia menyampaikan bahwa konsumsi gula anak usia sekolah normalnya 25 gram per hari.
"Asupan gula proporsional anak usia sekolah itu sekitar 25 gram per hari. Ini bisa dilihat berapa gram belanja gula per bulan di rumah tangga, dibagi jumlah anggota rumah tangga. Kalau makanan kemasan bisa dilihat di label gizi," katanya.
Anak usia 12 hingga 18 tahun yang mengalami diabetes tipe 1 cenderung meningkat. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut kenaikannya mencapai 70 persen dari tahun 2010 hingga 2023.