Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara, Yang Hyun Suk Pendiri YG Ent Sampaikan Permohonan Ini

Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara, Yang Hyun Suk Pendiri YG Ent Sampaikan Permohonan Ini

Kasus hukum yang melibatkan pendiri YG Entertainment, Yang Hyun Suk masih berlanjut. Sebagai informasi pada 2019, pebisnis 53 tahun itu diduga terlibat dalam skandal narkoba artisnya yakni B.I, yang saat itu masih menjadi member iKON.

Yang Hyun Suk diduga mengancam saksi dalam skandal narkoba B.I bernama Han Seo Hee. Aksi Hyun Suk ini dilakukan untuk menghentikan penyelidikan yang menuduh idol bernama asli Kim Hanbin itu membeli dan memakai narkoba. 

Terbaru pada Rabu, 27 September 2023, Yang Hyun Suk menjalani sidang kelima yang dipimpin oleh Divisi Kriminal 6-3 Pengadilan Tinggi Seoul. Dalam sidang itu, jaksa menuntut Yang Hyun Suk dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Pendiri YG Entertainment, Yang Hyun Suk Jalani Sidang Lanjutan (SBS)

Ini adalah hukuman yang sama seperti yang diminta jaksa dalam sidang pertama Yang Hyun Suk, saat dia dinyatakan tidak bersalah. Jaksa pun menyinggung persidangan sebelumnya dengan menyatakan hakim sangat toleran terhadap dugaan kejahatan Yang Hyun Suk.

"Persidangan awal, yang menyatakan Yang Hyun Suk tidak bersalah, salah memahami parameter hukum dan bersikap lunak terhadap kesaksian palsu dan aktivitas kriminal (Yang Hyun Suk)," ungkap jaksa yang dilansir dari Koreaboo.

Selain tuntutan, dalam persidangan itu, produser yang juga mantan idol ini berkesempatan membacakan pembelaan diri. Dalam pernyataannya, Yang Hyun Suk memohon kesempatan untuk terus dibebaskan untuk mengembangkan artis masa depan dan kembali ke posisinya sebagai legenda K-Pop.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"