Kris Wu Diam-diam Ajukan Banding Atas Vonis 13 Tahun, Akankah Putusan Hukumannya Jadi Lebih Ringan?

Kris Wu Diam-diam Ajukan Banding Atas Vonis 13 Tahun, Akankah Putusan Hukumannya Jadi Lebih Ringan?
Keputusan Banding Kris Wu Akan Segera Diputuskan (Twitter)

Tuduhan ini pun sempat dibantah musisi berkebangsaan Kanada itu lewat pernyataan yang dibuat pada Juli 2021. Namun setelah penyelidikan dilakukan, Kris dinyatakan bersalah atas dugaan pemerkosaan dan akhirnya ditangkap Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing.

Pada November 2022, Kris Wu dijatuhi hukuman selama 11 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pemerkosaan dan 1 tahun 10 bulan atas tindak pencabulan. Jika digabungkan, Kris harus menjalani hukuman penjara secara keseluruhan selama 13 tahun.

Tidak hanya itu, pengadilan juga mengeluarkan perintah untuk mendeportasi Kris Wu ke luar negeri setelah menyelesaikan hukumannya. Saat ini, Kris Wu juga dikabarkan tengah mengumpulkan dana untuk membayar denda dan ganti rugi pada brand usai terlibat masalah hukum.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"