Kris Wu baru-baru ini dilaporkan diam-diam mengajukan banding dan meminta keringanan atas vonis hukuman 13 tahun dan deportasi yang dijatuhkan padanya terkait tuduhan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan pada beberapa wanita.
Pada Selasa, 25 Juli, media Tiongkok CCTV melaporkan bahwa pengadilan Rakyat Langsung Ke-3 di Beijing sudah mengadakan persidangan kedua untuk Kris. Di mana, sidang digelar secara tertutup untuk melindungi privasi para korban.
Sayangnya, pengadilan tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait isi dalam persidangan banding tersebut. Namun mereka menyatakan bahwa hak hukum penyanyi bernama asli Wu Yifan itu dijamin selama proses litigasi.
Sampai saat ini, belum juga diketahui apakah hukuman yang dijatuhkan pada Kris Wu akan berkurang. Tidak terungkap pula kapan putusan akan diberikan. Pengadilan masih merahasiakan tanggal pengumumkan putusan banding.
Mereka hanya mengatakan akan segera mengumumkan putusan atas banding yang diajukan oleh Kris Wu. Seperti diketahui pada Juli 2021 lalu, Kris Wu dilaporkan atas tuduhan pemerkosaan, pelecehan dan pedofilia oleh influencer Tiongkok Du Meizhu.
Tuduhan itu pun membuat publik dan penggemar sangat terkejut. Terlebih, korban dari Kris Wu tidak hanya satu orang saja melainkan belasan wanita. Tuduhan itu juga disertai dengan tangkapan layar detail yang diberikan perempuan lain yang juga korban dari Kris.