Divonis 13 Tahun Penjara Hingga Deportasi, Netizen China Malah Pertanyakan Harta Kekayaan Kris Wu Yang Perlahan Hilang

Divonis 13 Tahun Penjara Hingga Deportasi, Netizen China Malah Pertanyakan Harta Kekayaan Kris Wu Yang Perlahan Hilang

Kris Wu dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing pada 25 November 2022. Vonis itu merupakan gabungan dari dua laporan yang dihadapi penyanyi bernama asli Wu Yi Fan itu yakni pemerkosaan dan memanfaatkan wanita yang mabuk.

Tak hanya itu, Kris Wu juga dijatuhi hukuman denda bernilai fantastis karena menghindari pajak. Namun seiring dengan vonis hukuman ini, sejumlah netizen China justru membahas kekayaan Kris Wu yang dilaporkan perlahan menghilang. Seperti apa permasalahannya? Scroll yuk!

Vonis Hukuman Kris Wu

Vonis Hukuman Kris Wu Kris Wu Saat Berakting Sebagai Tahanan (KBIZoom)

Sidang kasus pemerkosaan yang dihadapi Kris Wu kembali digelar. Pada Jumat, 25 November 2022, pihak Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 11 tahun 6 bulan untuk kasus pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2020.

Selain itu, Kris Wu juga dikenakan hukuman selama 1 tahun 10 bulan atas kejahatannya mengumpulkan kerumunan untuk terlibat dalam pergaulan bebas seksual dalam sebuah acara di tahun 2018. Di mana, mantan member EXO ini dilaporkan memanfaatkan wanita yang sedang mabuk.

Hukuman gabungan 13 tahun penjara ini sudah disepakati. Selain itu, Kris Wu juga akan dideportasi dari China usai menjalani hukumannya. Sebagai informasi. Kris Wu lahir di Guangzhou, China pada 6 November 1990. Tapi di usia 10 tahun, dia pindah ke Kanada dan sempat kembali ke China untuk sekolah.

Kris Wu sendiri saat ini berstatus sebagai warga negara Kanada. "Menurut fakta, sifat, keadaan, dan konsekuensi berbahaya dari kejahatan tersebut, pengadilan membuat keputusan di atas," begitu pernyataan dari pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing dilansir dari AP News.

Tidak berhenti sampai di hukuman penjara saja, Kris Wu juga dijatuhi hukuman denda. Hal ini karena, pria 32 tahun itu terbukti menghindari pajak. Administrasi Perpajakan Negara China mengungkapkan Kris Wu menghindari pajak sebesar 170 juta Yuan atau sekitar Rp371 miliar.

Maka dari itu, Kris Wu akan didenda sebesar 600 juta Yuan atau Rp1,3 triliun. Persidangan Kris Wu ini digelar secara tertutup untuk menghormati privasi korban. Namun dikabarkan diplomat Kanada turut menghadiri persidangan Kris Wu.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"