Kris Wu sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun atas kasus pelecehan seksual. Penyanyi bernama asli Wu Yifan itu didakwa telah melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap beberapa wanita termasuk memperkosa seorang yang sedang mabuk di rumahnya.
Meski begitu, permasalahan Kris Wu ini masih terus dibahas. Terbaru, media Sina Entertainment Tiongkok melaporkan ada pengungkapan baru tentang kasus kekerasan seksual Kris Wu yang menyebar dengan cepat di Weibo pada 2 Februari 2023.
Berdasarkan laporan terbaru, Kris tak hanya melakukan kekerasan seksual tapi juga menularkan penyakit menular seksual berupa sifilis. Kabar ini pertama kali diungkap seorang netizen yang mengaku sebagai salah satu korban dari tindak asusila Kris Wu.
Netizen itu juga mengungkap kelakukan mantan idol berusia 32 tahun itu. Di mana, dia dipaksa untuk melakukan hubungan intim saat sedang menstruasi. Netizen tersebut juga mengungkapkan kalau Kris Wu sembunyi-sembunyi merekam adegan intim mereka.
"Kris pasti menderita sifilis. Aku melakukan hubungan badan secara paksa (dengan Kris) saat haid. Keluarganya tahu tentang perilaku ini. Dia bahkan mengundang pejabat film dan mengadakan pesta dengan cara yang tidak teratur," tulis netizen tersebut yang dilansir dari KBIZoom.
Sementara itu, sifilis adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh Treponema pallidum, bakteri keluarga spirochete. Penyakit ini ditandai dengan gejala seperti ruam kulit, demam, pembesaran kelenjar getah bening serta sakit tenggorokan. Penyakit ini ditularkan melalui hubungan seksual.