Pihak kepolisian Incheon, Korea Selatan akhirnya menanggapi kritikan publik di tengah kabar kematian aktor Lee Sun Kyun. Sebelumnya, beredar rumor yang menyebut Sun Kyun memilih mengakhiri hidupnya karena tidak kuat menghadapi penyelidikan polisi atas kasus dugaan narkoba.
Sebelum meninggal, Lee Sun Kyun harus menjalani pemeriksaan selama 19 jam mulai Sabtu, 23 Desember sampai 24 Desember 2023 pukul 05.00 pagi waktu setempat. Selain itu, Kepolisian Incheon juga disebut sudah mempublikasikan tuduhan narkoba meski belum dipastikan bersalah.
Terkait rumor itu, pihak Kepolisian Incheon membantah tegas tuduhan sebagai pemicu Sun Kyun mengambil keputusan untuk bunuh diri. Melalui panggilan telepon dengan media Xports News, petugas dari Kantor Polisi Incheon mengatakan, "Tidak ada penyelidikan yang memaksa."
Polisi mengungkap bahwa penyelidikan terhadap Sun Kyun dilakukan atas persetujuan dari pihak sang aktor. Polisi pun tidak bisa melanjutkan penyelidikan tanpa persetujuan tersangka. Bahkan saat itu, ayah dua orang anak itu juga ditemani oleh dua orang pengacara.
"Dalam kasus penyelidikan malam hari, hal itu dilakukan dengan persetujuan dan dua pengacara (pihak Sun Kyun) hadir. Di sana juga ada rekaman video," imbuh polisi. "Ada dua pengacara yang bersama kami, tetapi jika ada penyelidikan yang bersifat memaksa, kami tidak akan tinggal diam," tandas Kepolisian Incheon.
Diketahui, pemain film Parasite itu awalnya ditemukan tidak sadarkan diri di dalam mobilnya yang terparkir di Taman Waryong, Seoul. Tapi akhirnya, polisi mengonfirmasi bahwa Lee Sun Kyun meninggal dunia dalam usia 48 tahun pada Rabu, 27 Desember 2023.