Park Min Young ikut terseret dalam kasus yang menjerat mantan pacarnya, Kang Jong Hyun. Diketahui, pria yang merupakan pemilik perusahaan mata uang virtual, Bithumb ditangkap polisi atas dugaan penggelapan dan manipulasi pasar saham.
Berdasarkan laporan SBS News Korea, jaksa memanggil Park Min Young sebagai saksi pada Senin, 13 Februari. Laporan itu menyebut aktris kelahiran 1986 ini diselidiki atas kemungkinan keterlibatannya dalam dugaan tindak kriminal yang dilakukan Kang Jong Hyun.
Kejaksaan menyelidiki apakah Park Min Young mendapatkan keuntungan dari transaksi ilegal yang dilakukan oleh perusahaan atau afiliasi milik sang mantan. Namun menurut laporan, selama penyelidikan, Min Young membantah terlibat dalam urusan keuangan Jong Hyun itu.
Namun, jaksa kabarnya menemukan bukti kalau Kang Jong Hyun menggunakan nama Park Min Young dalam beberapa transaksi keuangannya. Sampai akhirnya, setelah pemeriksaan, Min Young dilarang pergi ke luar negeri. Pemain drama Love in Contract itu diminta terus berada di Korea Selatan.
Pasalnya, jaksa masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memanggil Park Min Young lagi untuk mengungkap kasus itu. Surat panggilan dari pengadilan terhadap Min Young ini pun menandakan penyelidikan atas kasus Kang Jong Hyun memasuki babak baru.
Sebagai informasi, mantan pacar Park Min Young itu ditangkap bersama eksekutif Bithumb lainnya pada 2 Februari 2023. Kang Jong Hyun resmi ditahan karena ada risiko yang bersangkutan melarikan diri dan melakukan upaya menghancurkan barang bukti untuk keperluan penyidikan.