Tak lama setelah mengumumkan tanggal debutnya, TWS yang merupakan grup pendatang baru besutan Pledis Entertainment justru terancam dilaporkan ke polisi. Boygrup yang disebut 'adik SEVENTEEN' ini menuai kontroversi usai dituduh melakukan tindak plagiat logo.
Tuduhan ini mencuat pada 2 Januari 2024, setelah brand yang menjual jam custom asal Korea Selatan bernama TWM Strap melayangkan protes. Melalui Instagramnya, TWM Strap menuduh TWS sudah menjiplak dan menggunakan logo mereka tanpa izin.
Dalam postingannya, TWM Strap marah karena logo TWS yang sangat mirip dengan logo mereka. Tak hanya itu, brand tersebut juga membeberkan bukti-bukti yang memperkuat tuduhannya. Mereka menyandingkan foto logo perusahannya dengan logo TWS.
Mereka juga menekankan bahwa logo brandnya dibuat sendiri dengan cermat dan sudah dilindungi oleh hak merek dagang. TWM Strap pun menyatakan niat untuk melaporkan pelanggaran merek dagang ini ke jalur hukum dengan bantuan pengacara.
"Sebuah grup bernama TWS menyalin dan menggunakan logo saya. Logo yang benar-benar mirip. Ini adalah logo yang saya gambar dengan tangan saya sendiri dan sudah memiliki hak merek dagang. Saya cukup frustasi dihadapkan dengan masalah ini di awal tahun baru. Saya akan melaporkan ini sebagai pelanggaran merek dagang bersama pengacara besok," kata pemilik TWM Strap.
Lebih lanjut, sang pemilik brand menganggap sikap yang dilakukan pihak TWS sudah keterlaluan. Brand jam tersebut mengaku sudah memakai logo tersebut sejak September 2018. Maka dari itu, mereka tidak akan tinggal diam mengetahui logonya diduga ditiru.