Orangtua, kakek, dan paman AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan pada anak. Bahkan dua dari empat tersangka akan dibawa ke salah satu Rumah Sakit Jiwa di Makassar untuk melakukan pemeriksaan mental. Sementara dua terduga pelaku lain terus dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Selain mendapatkan perawatan instensif di rumah sakit, AP sendiri terus dipantau perkembangan mentalnya setelah mengalami kejadian pahit yang diduga dilakukan oleh keluarga dekatnya. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulawesi Selatan lakukan pendampingan pada para korban.