Meskipun begitu, Armah tak dapat membeberkan secara detail isi dari catatan Sambo di buku hitam.
"Oh, saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Jadi catatan harian seluruh kegiatan Pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim sampai saat ini, seluruh kegiatan," kata dia.
"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, itu saja isinya," jelasnya.
Sambo pada akhirnya mengungkap isi buku hitamnya saat bersaksi di persidangan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin pada 5 Januari 2023.
Berdasar pengakuan Sambo, buku hitam itu berisi catatan kinerja anak buahnya.