Ternyata Ini Isi Buku Hitam Ferdy Sambo yang Diserahkan Usai Ia Divonis Mati

Ternyata Ini Isi Buku Hitam Ferdy Sambo yang Diserahkan Usai Ia Divonis Mati

Senin (13/2/2023) kemari, Ferdy Sambo akhirnya dinyatakan terbukti ikut merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Karena perbuatannya tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Sayangnya, keputusan tersebut tidak membuat publik merasa sepenuhnya puas. Hal ini lantaran Ferdy Sambo belum pasti akan mendapat hukuman mati karena ia masih bisa melakukan banding. Ia juga masih bisa mendapat keringanan hukuman, jika dalam jangka waktu 10 tahun dipenjara, ia berkelakuan baik.

# Isi Buku Hitam yang Kerap Dibawa Sambo

# Isi Buku Hitam yang Kerap Dibawa Sambo Sambo dan buku hitamnya (kumparan.com)

Di luar soal vonis yang dijatuhkan untuk Ferdy Sambo, media tampak menyoroti buku hitam yang selalu dibawa Sambo ke persidangan. 

Pengacara Sambo, Arman Hanis, pun sempat mengungkapkan apa isi buku hitam tersebut. 

Ternyata, buku hitam itu berisi catatan kegiatan Sambo sejak menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.

"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," kata Arman.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"