13 Februari 2023 lalu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satu peramal tanah air, Denny Darko kemudian meramalkan soal vonis mati Ferdy Sambo. Lewat kanal YouTube miliknya, Denny Darko memperlihatkan kartu pertama, Seven of Cups, yang artinya hakim tak segan mempertahankan hukuman mati bagi Ferdy Sambo.
Lalu, pada kartu kedua muncul Dive of Wand yang memperlihatkan bahwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo menyita perhatian publik begitu pula soal hasil vonis mati.
"Publik sangat puas dengan vonis mati yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo," kata Denny Darko dalam tayangan YouTube miliknya.