Sering Dianggap Sama, Ini Tugas Polisi dan Brimob yang Berbeda

Sering Dianggap Sama, Ini Tugas Polisi dan Brimob yang Berbeda

Terkadang tugas polisi dan brimob disebut sama karena secara struktur anggota Brimob berada di bawah Kapolri sama dengan Polisi. Padahal tugas polisi dan brimob sangat jauh berbeda. Selain tugas, dalam hal seragam dinas polisi dan brimob juga berbeda. Seperti apa penjelasannya?

Brimob adalah singkatan dari Brigade Mobil atau Korps Brigade Mobil atau Korps Brimob. Brimob adalah pasukan khusus yang bersifat paramiliter milik institusi Polri. Jelas bahwa perbedaan polisi dan brimob terdiri dari kewenangan dan tugas. 

Polisi bertugas untuk pengendalian masyarakat atau yang disebut dengan Samapta. Samapta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengayomi masyarakat, dan menegakkan hukum dengan adil. Sementara brimob adalah pasukan khusus yang biasanya menangani peristiwa atau ancaman yang memiliki intensitas cukup tinggi yang terjadi di masyarakat. 

Brimob memiliki tugas utama untuk menangani masalah terorisme, kerusuhan, penegakan hukum dengan resiko tinggi, SAR, penjinakkan bom, dan penyelamatan sandera. Mengingat tugas brimob cukup berat maka penampilan pasukan brimob pun sekilas mirip TNI dengan sepatu boot dan topi baret berwarna biru.

Tugas Polisi dan Brimob (Kompas.com)

Terkait tugas polisi dan brimob yang berbeda, dalam brimob terdiri dari dua jenis resimen atau pasukan, pertama Resimen Gegana dan Resimen Pelopor. Resimen gegana identik sebagai pasukan yang mencegah terjadinya aksi bom atau terorisme. Mereka sering melakukan penjinakkan bahan peledak hingga penanganan senjata kimia dan radioaktif.

Selain Resimen Gegana, ada Resimen Pelopor. Resimen ini berugas untuk melaksanakan operasi kepolisian khusus yang bersifat paramiliter. Contohnya penanganan kerusuhan, pencarian dan penyelamatan, dan pengamanan instalasi vital, hingga melakukan operasi gerilya mirip dengan TNI.

Kemudian perbedaan soal gaji pun nampak ada meski tidak jauh berbeda. Melansir dari Kumparan, gaji anggota brimob sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan ke-12 atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain gaji, anggota brimob juga dapat tunjangan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"