Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo diduga lakukan malingering setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua. Seperti diketahui meski sudah jadi tersangka namun Putri tetap saja tidak ditahan oleh Polisi seperti tersangka-tersangka lainnya, termasuk suami Putri, Sambo.
Adalah Reza Indragiri seorang ahli forensik yang menduga bahwa Putri melakukan malingering atau pura-pura mengalami rasa sakit baik dalam fisik dan mental. Malingering itu dilakukan Putri agar dirinya tidak ditahan. Jika benar Putri melakukan malingering namun tidak bisa dianggap sebagai penyakit mental atau psikopatologi.
Mengutip dari Tempo.co, Reza mengatakan bahwa kemungkinan Putri melakukan malingering atau disebut perekayasaan berencana baik terhadap kondisi fisik dan psikis yang bisa menyebabkan orang yang sehat seolah-olah seperti sedang sakit.
Sementara itu menurut WebMd, istilah malingering merupakan tindakan dimana seseorang berpura-pura sakit guna mendapatkan sebuah keuntungan. Penyakit tersebut berupa penyakit mental atau fisik. Malingering muncul karena seseorang akan melebih-lebihkan gejala suatu penyakit untuk tujuan yang sama. Malingering adalah tindakan bukan kondisi.
Malingering pertama kali digunakan oleh para tentara di tahun 1900-an karena menghindari dinas militer. Mereka menolak penugasan dinas militer karena alasan sakit. Sebenarnya beberapa alasan diduga dipilih orang untuk melakukan malingering. Misalnya sengaja mencari perhatian, menghindari wajib militer, mendapatkan cuti bekerja,hingga menghindari tindakan hukum seperti yang diduga dilakukan Putri.
Meskipun Putri sampai sekarang belum juga ditahan, namun polisi tetap memproses hukum keterlibatannya dalam dugaan pembunuhan Brigadir Yosua. Misalnya Putri tetap harus datang memenuhi undangan penyidik kala diperiksa untuk dimintai keterangan. Juga Putri melakukan proses rekonstruksi pun tetap hadir.