Menurut laporan kabupaten/kota Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur per 25 Agustus 2021, terdapat 5.563 anak dengan status yatim/piatu/yatim piatu akibat orang tuanya yang meninggal karena Covid-19.
Dari laporan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada para Bupati dan Walikota untuk membantu memberikan penanganan kepada anak-anak yang kehilangan orang tuanya.
"Dalam SE tersebut disebutkan bahwa pandemi COVID-19 tidak hanya ancaman serius saat ini, tetapi juga berdampak pada masa depan anak. Ini menyusul banyaknya anak di Jawa Timur yang kehilangan orang tua yang meninggal karena COVID-19," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Andriyanto, kepada Basra, Jumat (27/8).
Andriyanto juga menjelaskan bahwa kasus kehilangan orang tua membuat anak-anak mengalami tekanan besar secara psikis. Mereka tak siap jika harus mengasuh adik atau dirinya sendiri tanpa kehadiran orang tua.