Kematian Keluarga Kalideres Dikaitkan dengan Sekte Sesat, Berikut 4 Aliran Sesat yang Pernah Bikin Heboh di Indonesia

Kematian Keluarga Kalideres Dikaitkan dengan Sekte Sesat, Berikut 4 Aliran Sesat yang Pernah Bikin Heboh di Indonesia

Indonesia adalah negara yang terkenal religius. Meski memiliki beragam kepercayaan, bangsa kita percaya bahwa Tuhan itu ada dan Esa. Seperti yang tertulis dalam Pancasila pertama.

Meskipun begitu, saking banyaknya penduduk, suku, budaya, dan ras. Ada berbagai aliran kepercayaan di luar 6 agama Nasional di Indonesia. Semua kepercayaan atau aliran itu kebanyakan dianggap sebuah kearifan lokal atau warisan nenek moyang dan tidak dipermasalahkan.

Namun, jika sudah menyangkut perekrutan pengikut, atau ritual aneh yang meresahkan masyarakat, biasanya aliran tersebut akan mendapat cap aliran sesat dan akan diperkarakan oleh pihak berwenang,

Nah, di bawah ini adalah beberapa contoh aliran sesat yang pernah lumayan heboh di Indonesia. Apa saja?

1. Lia Eden

Potret Lia Eden yang mengaku memperoleh wahyu dari Malaikat Jibril (intisari.grid.id)

Mungkin kamu sudah familiar dengan aliran yang satu ini. Pada tahun 2005 Indonesia memang sempat digegerkan dengan kemunculan Lia Aminudin yang populer dengan nama Lia Eden yang mengaku mendapatkan wahyu.

Kala itu, Lia Eden mengatakan bahwa ia memperoleh wahyu dari Malaikat Jibril. Ia juga mendapat sejumlah pengikut lewat Takhta Suci Kerajaan Tuhan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian menilai ajaran Lia Eden sebagai ajaran sesat. Lia Eden kemudian ditangkap atas tuduhan penistaan agama dan dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun. Ia kemudian bebas pada 15 April 2011.

2. Satria Piningit

Pada tahun 2009, ada sebuah ajaran sesat bernama Satria Piningit Weteng Buwono di Bekasi. Aliran ini dipimpin oleh Agus Imam Solichin. 

Menariknya, Agus kerap hanya menggunakan celana dalam ketika melakukan ceramah. 

Agus dengan aliran Satria Piningitnya berhasil merekrut pengikut hingga 40 orang.

Karena dinilai sebagai ajaran sesat, Agus kemudian menyerahkan diri pada 29 Januari 2009 karena takut terhadap pemberitaan di media massa. Dia lalu dijatuhi vonis hukuman penjara selama 2,5 tahun. 

3. Kerajaan Ubur-Ubur



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"