Ini Dia Orang yang Jadi Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo

Ini Dia Orang yang Jadi Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana tinggal menghitung hari. Kejaksaan sudah menjadwalkan sidang berlangsung pada 17 Oktober 2022 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para hakim sidang Ferdy Sambo sudah dipilih dan diketuai oleh Wahyu Iman Santoso.

Sebagai hakim ketua sidang, Wahyu didampingi oleh dua hakim anggota lainnya yakni Alimin Ribut Suhono dan Morgan Simanjuntak. Saat ini Wahyu menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022. 

Sebelum menjadi orang nomor dua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam, dan Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B. 

Ini Dia Orang yang Jadi Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo (SINDOnews)

Sebagai pejabat publik tentu Wahyu wajib melaporkan kekayaan yang ia miliki dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Wahyu disebut memiliki kekayaan mencapai Rp 12 miliar yang dilaporkannya pada 24 Januari 2022 atau periode pelaporan tahun 2021.

Dari total Rp 12 miliar, paling banyak harta kekayaan Wahyu terdiri dari tanah dan bangunan yang berada di beberapa tempat di Indonesia mulai dari Batam, Semarang, dan Jakarta. Ia hanya memiliki satu unit mobil dan 1 unit motor. 

Sebagai hakim yang berpengalaman sejumlah kasus pernah ditangani oleh Wahyu, mulai dari sidang korupsi eks Bupati Pasuruan pada 2010, gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada juli 2022, dan Wahyu sebagai hakim menolak gugatan yang diajukan Eltinus dan memenangkan pihak KPK.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"